Seorang jika berjanji kepada Allah, wajib untuk menepatinya, karena Allah berfirman: tunaikanlah janji Allah jika kalian berjanji (al-nahl:91). Jika seorang berjanji pada Allah untuk menjauhi dosa, untuk berbakti kepada orang tua, untuk menyambung silaturrahim, untuk tidak mengganggu tetangga, wajib baginya untuk konsisten menunaikan janjinya. BeginiCara Menebusnya Kata Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya - Kabar Banten. Sumpah Palsu Adalah Kedustaan yang Termasuk Dosa Besar - ISLAM KAFAH. Ingkar Janji dalam Islam Hukum dan Dalilnya - Portal Pena Berlian. Mengenal Kafarat dalam Islam, Denda untuk Menebus Dosa | Orami. Menakar Dosa Fitnah dan Sumpah Palsu | Republika Online Disadurdari Renungan Harian Air Hidup, edisi 25 Juni 2014 Baca: Roma 4:18-25 " dengan penuh keyakinan, bahwa Allah berkuasa untuk melaksanakan apa yang telah Ia janjikan." Roma 4:21 Berbicara tentang keteguhan hati menantikan janji Tuhan, rasul Paulus mengajak kta untuk belajar dan meneladani hidup Abraham, "Sebab sekalipun tidak ada dasar untuk berharap, namun Abraham berharap juga dan Ataujika ia berjanji di bawah sumpah dengan saksi Allah, maka ia wajib memenuhinya. Apabila seseorang memberikan keterangan yang palsu, atau ingkar janji, maka ia akan menanggung beban dosa berat. Sumpah palsu merupakan kejahatan yang besar. Dan Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji." (an-Najm: 37) Maksudnya, Nabi Ibrahim alaihis salam telah melaksanakan seluruh ujian dan perintah dari syariat Allah subhanahu wa ta'ala, baik yang pokok maupun cabangnya. Allah subhanahu wa ta'ala juga berfirman mengenai Nabi Ismail alaihis salam, إِنَّهُۥ كَانَ صَادِقَ ٱلۡوَعۡدِ TBdAgf. Janji menjadi menu pergaulan kita sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari. Dan, janji termasuk tipe pekerjaan ringan. Mudah sekali diucapkan. Makanya, sebab ringan berjanji, orang-orang pun jadi ringan pula berjanji. Walaupun ringan diucapkan, bukan berarti setiap janji tidak memiliki konsekuensi. Tabiat janji mesti dipenuhi dan ditepati. Janji Haruskah Ditepati? Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai janji. Di dalam Al-Quran Allah SWT memerintahkan setiapmuslim agar menunaikan janji yang pernah diucapkannya. “Dan, tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah itu, sesudah meneguhkannya, sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” QS. An-Nahl 91. Seruan menepati janji pada ayat tersebut bersifat wajib. Dengan kata lain, orang yang tidak menepati janji tanpa disertai oleh alasan-alasan yang dibolehkan syariat akan mendapatkan dosa. Bahkan, dua dosa. Pertama, dosa terhadap orang yang telah kita berikan sebuah janji yang tidak ditepati. Hatinya akan terluka. Kedua, dosa kita kepada Allah yang menjadi saksi penjanjian antara kita dan orang lain. Orang beriman selalu menepati janji. Karena begitu kharakter seorang muslim yang Allah paparkan di dalam Al-Quran. “Beruntunglah orang-orang beriman, yaitu … orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya.” QS. Al-Mu`minûn 1-6. Sebaliknya, mengingkari janji adalah sifat syaitan. “Padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain dari tipuan belaka.” QS. An-Nisâ 120. Bahkan, di dalam hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari dari Abdullah bin Amru, Rasulullah SAW bersabda “Empat hal yang ada dalam diri orang munafik … apabila ia berjanji, maka ia ingkari“. Janji yang Dosa Ditepati Janji memang harus ditepati. Sudah jelas. Tapi bagaimana, isi janji yang kontradiktif dengan perintah Allah. Apakah janji itu tetap dipenuhi, atau janji itu tidak perlu ditepati? Masalah kontradiktif yang dimaksud adalah bahwa Allah SWT mewajibkan memelihara persaudaraan dan melarang memutuskan tali silaturahmi. Apabila seseorang berjanji tidak menjalin silaturahmi, misalkan ia mengatakan saya tidak akan mengirim SMS lagi ke saudaranya; dia tidak akan pernah lagi saya ajak bicara, dsb., sebagai bentuk keinginan memutuskan persaudaraan. Padahal Allah SWT memerintahkan menjalin persaudaraan. Di dalam sebuah hadits shahih riwayat Imam Al-Bukhari, dari Abu Ayyub Al-Anshâri ra. berkata, Rasulullah SAW bersabda “Tidak boleh seorang muslim menjauhi saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari“. Hadits ini memberi tenggat waktu dua orang muslim yang saling berseteru, untuk tidak memperlama perselisihan. Bila keduanya tetap bersikeras melanggengkan permusuhan, kedua-duanya sama-sama memperoleh dosa. Tapi, bila salah seorang telah mendahului menyambung kembali silaturahmi yang terputus, sementara yang lain bersikukuh tidak bersedia menerima uluran silaturahmi itu, maka orang yang berdosa adalah orang yang menolak mengikat persaudaraan. Oleh karena, setiap muslim wajib memelihara persaudaraan. Janji untuk tidak menyapa kepada saudara adalah bentuk janji yang bisa mengakibatkan pemutusan persaudaraan. Perbuatan ini terkategori sebagai perbuaan dosa. Allah SWT tidak pernah menyuruh hamba-Nya untuk melakukan perbuatan dosa. “Sesungguhnya Allah tidak pernah menyuruh melakukan perbuatan dosa“. QS. Al-A`raf 28. Allah SWT memerintahkan manusia melakukan kebajikan dan memperbanyak perbuatan baik. Oleh sebab itulah, seseorang yang berjanji tidak menghubungi saudaranya, baik melalui SMS, atau cara yang lain, adalah janji yang tidak dibenarkan. Dengan sendirinya, janji itu gugur. Dan, tidak perlu dipenuhi. Bahkan, bila memaksakan diri untuk memenuhi perbuatan buruk itu, orang tersebut telah termasuk orang yang memutuskan silaturahmi. Wallâhu a`lam. Dikutip dari Penulis - Jika artikel ini bermanfaat, silahkan share. Lets change the world together saudaraku !... Assalamualaikum warohmatulloh wabarokatuhAda kafsrat nyawallahu a'lam bishawabWasalamualaikum warohmatulloh wabarokatuh

cara menebus dosa ingkar janji